Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Geramnya PDI-P, SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN Jakarta

Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PDI-P yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Informasi mengenai gugatan ini dikonfirmasi pejabat Humas PTUN jakarta Yoyo. Ia membenarkan gugatan itu teregister dengan Nomor Perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.

Iya. Betul (teregister dengan nomor perkara) 311, kata Yoyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/9/2024). Pejabat Humas PTUN Jakarta lainnya, Febrina Permadi juga mengkonfirmasi SK tersebut digugat. Register nomor 311 ya betul, ujar Febrina.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Syakirun Ni'am, Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#PDIP #PDIPerjuangan #Kemenkumham #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau