Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 10/09/2024, 15:02 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Putusan ini mengubah hukuman pidana badan dan pidana uang pengganti yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst tertanggal 11 Juli 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Irfan Kamil Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Yusuf Reza Permadi
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Putusan ini mengubah hukuman pidana badan dan pidana uang pengganti yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst tertanggal 11 Juli 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#KasusSYL #SyahrulYasinLimpo #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/10/11330481/hukuman-syl-diperberat-jadi-12-tahun-di-tingkat-banding