Jemaah Baru Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji, Pansus Sebut Ada Perintah Atasan Kemenag
Kompas
Kompas.com - 09/09/2024, 14:43 WIB
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengungkapkan bahwa verifikator haji khusus Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan input data haji.
Hal itu dikatakan Marwan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan verifikator haji khusus Kemenag di DPR RI, Senin (9/9/2024).
Marwan menyebut verifikator itu mengaku ada praktik input data kepada jemaah haji yang baru daftar di tahun 2024 dan bisa langsung diberangkatkan.
Selain itu, kata Marwan, ada dugaan abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag agar jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengungkapkan bahwa verifikator haji khusus Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan input data haji.
Hal itu dikatakan Marwan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan verifikator haji khusus Kemenag di DPR RI, Senin (9/9/2024).
Marwan menyebut verifikator itu mengaku ada praktik input data kepada jemaah haji yang baru daftar di tahun 2024 dan bisa langsung diberangkatkan.
Selain itu, kata Marwan, ada dugaan abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag agar jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#PansusHaji #Haji2024 #KuotaHaji #JernihkanHarapanÂ