7 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Bubuhkan E-Meterai di Dokumen CPNS 2024
Kompas
Kompas.com - 06/09/2024, 06:45 WIB
Dokumen pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai terlebih dahulu, sebelum diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Adapun dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Dokumen pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai terlebih dahulu, sebelum diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Adapun dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads
#CPNS #PNS #E-Meterai #DokumenCPNS #PendaftaranCNPS #JernihkanHarapan