Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kebutuhan Mandor Bersertifikat di IKN Meningkat, Ini Pelatihannya

Semen Merah Putih mengembangkan program Mandor Pintar Institute (MPI). Program ini dirancang khusus memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja konstruksi dari jenjang 1 hingga 6, mencakup keterampilan dasar hingga keahlian teknis lanjutan.


Ratusan pekerja konstruksi di berbagai wilayah Jawa, termasuk Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, telah disertifikasi dengan tujuan memperkuat kualitasnya. Program tersebut dibuat seiring dengan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang membutuhkan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi.


Pada puncak konstruksinya, IKN diperkirakan membutuhkan sekitar 150.000 hingga 200.000 pekerja konstruksi bersertifikasi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Manajemen Proyek Strategis Nasional, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek strategis nasional harus memiliki sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan.


Head of Marketing Semen Merah Putih Nyiayu Chairunnikma menegaskan pentingnya kolaborasi multi-helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, industri, dan asosiasi, dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikasi.


Menurut Ayu, perusahaan tidak hanya fokus pada penyediaan material berkualitas, tetapi juga memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki keahlian yang relevan. Selain memberikan sertifikasi, MPI juga berfokus pada edukasi tentang cara aplikasi yang tepat kepada para pekerja konstruksi.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Background Thumbnail: Biro Pers Sekretariat Presiden

Music Background: Jakarta - Scandinavianz (youtube.com/watch?v=ccrUlYb4O84)


#IKN #IbuKotaNusantara #SemenMerahPutih #PekerjaKonstruksiIKN

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau