Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Paslon Belum Setor Ijazah, KPUD Jakarta: Nanti Statusnya Tidak Memenuhi Syarat

Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan ada satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang belum mengumpulkan ijazah SLTA sebagai syarat administrasi pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.

Namun, ia tak menyebut siapa bacagub-bacawagub yang belum mengumpulkan ijazah tersebut.

"Salah satu pasangan calon ya. Nanti silakan (tanya) ke pasangan calon masing-masing," kata Wahyu saat ditemui awak media usai acara Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024 di kawasan Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Ia menilai, ijazah SLTA merupakan syarat utama dan pihak KPUD pun akan mengonfirmasi ke paslon terkait untuk segera melengkapi berkas.

"Yang pasti kami nyatakan untuk hari ini hasilnya bahwa ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat dan harus melengkapi dan melakukan perbaikan untuk ke depannya," tegas Wahyu.
 
Sementara, konsekuensi jika pasangan dimaksud tidak bisa mengumpulkan berkas administrasi hingga hari terakhir adalah akan dinyatakan tak memenuhi syarat.

"Kan kalau ini syarat calon ya, syarat calon kalau gak sesuai ya nanti statusnya bisa tidak memenuhi syarat. Tapi kami yakin tim pasangan calon tentu akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tahapan tersebut," pungkasnya.

Adapun jangka waktu perbaikan persyaratan administrasi ini berlaku mulai Jumat besok (6/9/2024) hingga Minggu (8/9/2024).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#PilkadaJakarta #CagubJakarta #Jakarta #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau