Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas
Kompas
Kompas.com - 04/09/2024, 20:18 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengamankan buron asal Filipina yang dituding merupakan sindikat judi daring dan perdagangan orang, Alice Guo. Atas penangkapan tersebut, kepolisian berharap Pemerintah Filipina mengirimkan buron Badan Narkotika Nasional (atau BNN), Gregor Haas.
Kepala Divisi Hubungan International Inspektur Jenderal Krishna Murti, dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/9/2024), membenarkan bahwa kepolisian telah menangkap Alice Guo, buron asal Filipina, di Tangerang. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Bandung.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengamankan buron asal Filipina yang dituding merupakan sindikat judi daring dan perdagangan orang, Alice Guo. Atas penangkapan tersebut, kepolisian berharap Pemerintah Filipina mengirimkan buron Badan Narkotika Nasional (atau BNN), Gregor Haas.
Kepala Divisi Hubungan International Inspektur Jenderal Krishna Murti, dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/9/2024), membenarkan bahwa kepolisian telah menangkap Alice Guo, buron asal Filipina, di Tangerang. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Bandung.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Kurt - Cheel
#AliceGuo #GregorHaas #JernihkanHarapan