Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] KPK Tindak Lanjut Laporan terhadap Kaesang soal Dugaan Gratifikasi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini laporan dugaan gratifikasi yang diterima anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sedang ditelaah oleh KPK.

"Sudah masuk di tahap penelaahan. Jadi, di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2024).

Sementara, terkait dengan usaha mencari keberadaan Kaesang untuk pengiriman surat klarifikasi, KPK mengaku memiliki berbagai cara.
 
"Kalo terkait pengiriman surat tentunya KPK memiliki berbagai macam cara ya. Mulai dari monitor Dukcapil, alamat yang bersangkutan sesuai KTP, dan lain-lain. Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan," lanjutnya.

Sebagai informasi, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi.

KPK menilai, Kaesang perlu melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi walau statusnya bukan sebagai penyelenggara negara.

Klarifikasi dinilai penting karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan #kaesangpangarep

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau