Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal menunda proses hukum yang menyeret calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, instansinya memberhentikan sementara proses hukum calon kepala daerah bukan untuk melindungi pelaku kejahatan.

Itu masih terus berlangsung, saya mau menegaskan dua hal, bukan untuk dimaksudkan hukum untuk melindungi kejahatan, bukan dimaksudkan, kata Harli Siregar, Senin (2/9/2024).

Harli menjelaskan bahwa penundaan proses hukum calon kepala daerah guna menghindari kampanye hitam (black campaign) pada Pilkada 2024.

Namun, yang kedua bahwa kami menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi, ujar dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

#Pilkada #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau