Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Pencemaran Nama Baik, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Datangi Polda Metro
Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.

Kuasa Hukum Aaliyah dan Thariq, Sangun Ragahdo mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang mengacu pada Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Intinya yang sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi, atau nanti mungkin bahan-bahan apa yang ditanyakan kami belum tahu," ujar Sangun di Mapolda Metro Jaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa

#AaliyahMassaid #ThariqHalilintar #PencemaranNamaBaik #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau