Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika memberikan tanggapan terkait laporan dugaan korupsi berupa gratifikasi pesawat jet putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Ya, KPK mengetahui adanya pelaporan itu juga dari media bahwa saudara Boyamin dan juga ada juga dari universitas UNJ telah memasukkan laporan, kata Tessa Mahardhika.
Terkait dugaan gratifikasi dari sodara K dalam hal ini tentunya KPK akan melakukan verifikasi pelaporan yang masuk, kata dia.
Adapun sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman membuat aduan secara elektronik ke KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi Jokowi.
Laporan mengenai dugaan gratifikasi pesawat jet oleh Kaesang juga dilakukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika memberikan tanggapan terkait laporan dugaan korupsi berupa gratifikasi pesawat jet putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Ya, KPK mengetahui adanya pelaporan itu juga dari media bahwa saudara Boyamin dan juga ada juga dari universitas UNJ telah memasukkan laporan, kata Tessa Mahardhika.
Terkait dugaan gratifikasi dari sodara K dalam hal ini tentunya KPK akan melakukan verifikasi pelaporan yang masuk, kata dia.
Adapun sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman membuat aduan secara elektronik ke KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi Jokowi.
Laporan mengenai dugaan gratifikasi pesawat jet oleh Kaesang juga dilakukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #Kaesang Pangarep #KaesangJet #Pilkada #JernihkanHarapan