Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Meski Belum Dimumkan, Anies Sudah Urus Surat untuk Pilkada Jakarta

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.


Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin sore.


Tak hanya Anies, Djuyamto mengungkap Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa juga mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#AniesBaswedan #AndikaPerkasa #PDIP #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/26/17475221/anies-baswedan-urus-surat-ke-pengadilan-untuk-ikut-pilkada-jakarta 

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/26/17532181/ikut-pilkada-jateng-andika-perkasa-urus-surat-keterangan-di-pengadilan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau