Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Akui Urus Persyaratan Pilkada untuk Kaesang, Batal karena Putusan MK

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, mengakui partainya yang mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024.

Namun, rencana tersebut batal setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal batas umur cakada pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Raja Juli, PSI mengambil inisiatif untuk mulai memproses administrasi pencalonan Kaesang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: HAM
Penulis: Ryan Sara Pratiwi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music by Dramatic Series Theme - Freedom Trail Studio

#PSI #KaesangPangarep #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/25/15005371/psi-akui-urus-persyaratan-pilkada-untuk-kaesang-batal-karena-putusan-mk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau