DPR Gelar Rapat Lanjutan Bahas PKPU Pilkada Senin Besok
Kompas
Kompas.com - 25/08/2024, 17:03 WIB
DPR akan menggelar rapat untuk membahas lebih lanjut terkait draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan hal ini usai rapat pengesahan draf tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan, besok anggota DPR akan membahas masing-masing tiga PKPU dan Perbawaslu.
Poin yang dibahas dalam PKPU adalah meengenai logistik, dana kampanye, dan kampanye. Sementara dalam Perbawaslu adalah terkait pengawasan pencalonan dan pengawasan kampanye.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia Penulis Naskah: Xena Olivia Produser: Adisty SafitrI Video Editor: Xena Olivia
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan hal ini usai rapat pengesahan draf tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan, besok anggota DPR akan membahas masing-masing tiga PKPU dan Perbawaslu.
Poin yang dibahas dalam PKPU adalah meengenai logistik, dana kampanye, dan kampanye. Sementara dalam Perbawaslu adalah terkait pengawasan pencalonan dan pengawasan kampanye.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adisty SafitrI
Video Editor: Xena Olivia
#Pilkada #Bawaslu #PKPU #DPR #KPU #JernihkanHarapan