Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ma’ruf Amin Ternyata Beri Syarat Sebelum Terima Jadi Ketua Dewan Syuro PKB
Wapres Amin menyampaikan menerima keputusan Muktamar PKB sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Hal itu diungkap dalam pidatonya saat acara penutupan Muktamar PKB, di Denpasar, Bali, Minggu (25/8/2024).

Sebelum menerima jabatan itu, ia mengaku memberi sejumlah syarat ke PKB.

Syarat yang dimaksud, Dewan Syura PKB harus diposisikan sebagaimana mestinya. Hal-hal yang strategis harus diputuskan Dewan Syura bersama Ketua Umum PKB. Kemudian garis perjuangan PKB harus tetap Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

"Muhaimin dan yang lainnya bilang enggak ada masalah (dengan syarat yang diajukan). PKB memang seperti itu, kata mereka. Saya bilang, kalau seperti itu, enggak ada masalah di PKB. Karena yang dipermasalahkan katanya Dewan Syura tidak berfungsi. Tapi kalau sudah dibilang begitu, berarti enggak ada masalah lagi. Maka selesai, terus apa lagi yang dipersoalkan? Selesailah masalah konflik yang terjadi itu," jelas Ma'ruf Amin.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri

#MarufAmin #WapresRI #CakImin #PKB #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau