KPU Rilis Draf Rancangan PKPU Akomodasi Putusan MK
Kompas
Kompas.com - 25/08/2024, 11:22 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Draf rancangan PKPU tersebut berisi perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun draf rancangan PKPU perubahan tersebut dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dua putusan itu berkaitan dengan penurunan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Draf rancangan PKPU tersebut berisi perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun draf rancangan PKPU perubahan tersebut dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dua putusan itu berkaitan dengan penurunan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Puffs - Text Me Records / Social Work
#KPU #PKPU #MahkamahKonstitusi #PutusanMK #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/24/13092421/kpu-rilis-draf-rancangan-pkpu-akomodasi-putusan-mk