Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Minggu Besok Partai Buruh Gelar Aksi Serentak, Tuntut KPU Segera Terbitkan PKPU

Partai Buruh menyatakan akan melanjutkan aksi protesnya pada Minggu (25/8/2024) hingga Selasa (27/8/2024) untuk menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, aksi ini akan meluas ke 38 provinsi dan 393 kabupaten/kota di Indonesia serta eskalasinya pun akan lebih besar dibandingkan sebelumnya.


"Partai Buruh akan menggerakkan struktur partai, simpatisan partai, serikat-serikat buruh, dan sayap-sayap partai ya tentu termasuk elemen masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa," kata Said, Jumat (23/8/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ryan Sara Pratiwi

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti

Narator: Daniel Kalis Jati Mukti

Video editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Drop - Anno Domini Beats


#PartaiBuruh #SaidIqbal #PKPU #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/24/10372651/partai-buruh-siap-gelar-aksi-lagi-mulai-besok-tuntut-kpu-segera-terbitkan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau