Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 19 orang pengunjuk rasa sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka, kata Ade Ary pada Jumat (23/8/2024).

Ade mengatakan bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR. Sedangkan 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.

Sementara itu, Ary juga menjelaskan bahwa 300 orang sudah dilepaskan dan hanya satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Monica Arum

Musik: Brookly and The Bridge - Nico Staf

#Demo #DPR #PoldaMetro #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau