Usai Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Jokowi Janji Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada
Kompas
Kompas.com - 24/08/2024, 09:06 WIB
Presiden Joko Widodo, pada Jumat (23/8/2024) menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Usai batalnya rencana DPR untuk merevisi UU Pilkada, Jokowi pun berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait Pilkada. Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat ditemui usai Kongres VI PAN di Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dariz Kartika Produser: Monica Arum
Presiden Joko Widodo, pada Jumat (23/8/2024) menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Usai batalnya rencana DPR untuk merevisi UU Pilkada, Jokowi pun berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait Pilkada. Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat ditemui usai Kongres VI PAN di Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum
Musik: I Had a Feeling - TrackTribe
#DPR #MK #PerppuPilkada #Jokowi #JernihkanHarapan