Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pasca Putusan MK, Apakah KIM Plus Berpotensi Bubar?

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah, dinamika pilkada serentak 2024 seolah berubah dalam sekejap. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bahkan berpotensi bisa bubar dan berpencar. Sebab, partai politik akan bisa lebih leluasa untuk mendapatkan peluang mengusung kader sendiri.

Awalnya, parpol yang tergabung dalam KIM plus berencana mendukung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun ternyata Gerindra dan PKB mengajukan sendiri calonnya untuk pilkada. Bahkan Demokrat juga berpotensi ikut mengajukan sendiri kadernya di pilkada.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)

Music by July - John Patitucci

#KIMPlus #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/13032891/pks-ikut-kim-plus-dukung-ahmad-luthfi-kaesang-pada-pilkada-jateng

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau