Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bakal tetap solid seusai muncuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya merasa masih solid," kata AHY di kawasan Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Ketika kita menghadapi dinamika seperti ini, yang jelas kita harus sama-sama menghadapinya, imbuh dia menambahkan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.
MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bakal tetap solid seusai muncuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya merasa masih solid," kata AHY di kawasan Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Ketika kita menghadapi dinamika seperti ini, yang jelas kita harus sama-sama menghadapinya, imbuh dia menambahkan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.
MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#AHY #Demokrat #KIMPlus #JernihkanHarapan