DPR Setujui Draf PKPU soal Pilkada Sesuai Putusan MK, Tinggal Tunggu Rapat Resmi
Kompas
Kompas.com - 23/08/2024, 17:03 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR telah menerima rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pilkada yang isinya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi II menyetui isi draf PKPU tersebut. Kini Komisi II tinggal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU pada SeninĀ (26/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, KPU dan DPR RI akan memutuskan secara resmi tentang draf PKPU.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR telah menerima rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pilkada yang isinya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi II menyetui isi draf PKPU tersebut. Kini Komisi II tinggal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU pada SeninĀ (26/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, KPU dan DPR RI akan memutuskan secara resmi tentang draf PKPU.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#DPR #pilkada2024 #UUpilkada #JernihkanHarapan