Sufmi Dasco Sebut Revisi UU Pilkada Bisa Saja Dilakukan DPR Periode Mendatang
Kompas
Kompas.com - 22/08/2024, 22:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi Undang-Undang Pilkada mungkin akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Jadi revisi Undang-Undang Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi Undang-Undang Pilkada mungkin akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Jadi revisi Undang-Undang Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," tuturnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Hypnosis - Godmode
#SufmiDasco #RUUPilkada #BalegPilkada #JernihkanHarapan