Pengesahan RUU Pilkada Batal, Sebelumnya Sempat Ditunda dan Bikin Curiga
Kompas
Kompas.com - 22/08/2024, 19:58 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada 27 Agustus nanti.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada 27 Agustus nanti.
Sebelumnya, DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada Kamis (22/8/2024) pagi.
Rapat tersebut ditunda lantaran anggota yang hadir tak memenuhi kuorum. Penundaan ini pun lantas menuai sorotan publik termasuk pengamat.
Bahkan kecurigaan sempat muncul lantaran ada dugaan penundaan bagian dari taktik DPR RI.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PengesahanBatal #RUUPilkada #DemoPilkada #JernihkanHarapan
Musik: Thunder - Telecasted