Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Revisi UU Pilkada yang dikebut dalam sehari itu berisi poin-poin yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri langsung perwakilan pemerintah antara lain Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian. Perwakilan DPD RI terlihat juga hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Revisi UU Pilkada yang dikebut dalam sehari itu berisi poin-poin yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri langsung perwakilan pemerintah antara lain Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian. Perwakilan DPD RI terlihat juga hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Dark Walk - Kevin MacLeod
#Pilkada2024 #PutusanMK #UUPilkada #DPR #Jokowi #kompascomlab #JernihkanHarapan