Minta DPR Patuhi Putusan MK, Said Iqbal: Jangan Tantang Keberanian Rakyat
Kompas
Kompas.com - 22/08/2024, 16:40 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas usia calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan saat Said Iqbal menghadiri aksi demonstrasi bertajuk Kawal Putusan MK No. 60 di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Said meminta agar koalisi di DPR untuk tak mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024.
Giliran putusan MK yang merugikan Koalisi di DPR, kata Said, mereka langsung cepat-cepat melakukan sidang pengesahan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas usia calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan saat Said Iqbal menghadiri aksi demonstrasi bertajuk Kawal Putusan MK No. 60 di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Said meminta agar koalisi di DPR untuk tak mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024.
Giliran putusan MK yang merugikan Koalisi di DPR, kata Said, mereka langsung cepat-cepat melakukan sidang pengesahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#DPR #PutusanMK #PartaiBuruh #JernihkanHarapan