Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna UU Pilkada Hanya Dihadiri 86 Orang
Kompas
Kompas.com - 22/08/2024, 13:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat paripurna yang akan mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) hanya dihadiri oleh 86 anggota DPR.
Dasco menyebutkan, jumlah anggota yang hadir itu tidak memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna mesti dijadwalkan kembali.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat paripurna yang akan mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) hanya dihadiri oleh 86 anggota DPR.
Dasco menyebutkan, jumlah anggota yang hadir itu tidak memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna mesti dijadwalkan kembali.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Vampire - Emmit Fenn
#KawalPutusanMK #DPR #JernihkanHarapan