Beda Tanggapan Jokowi soal Putusan MK 2019 dan 2024
Kompas
Kompas.com - 21/08/2024, 21:36 WIB
Tanggapan Presiden Joko Widodo soal polemik syarat pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh MK dan dianulir Baleg DPR Ri.
Berbeda dengan tahun 2019, yang mana Jokowi mengajak semua masyarakat Indonesia untuk menghormati dan melaksanakan bersama-sama. Jokowi menegaskan bahwa putusan MK final dan mengikat.
Sementara Jokowi menanggapi putusan MK tahun 2024 dengan menyebut bahwa hal itu adalah proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara.
Tanggapan Presiden Joko Widodo soal polemik syarat pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh MK dan dianulir Baleg DPR Ri.
Berbeda dengan tahun 2019, yang mana Jokowi mengajak semua masyarakat Indonesia untuk menghormati dan melaksanakan bersama-sama. Jokowi menegaskan bahwa putusan MK final dan mengikat.
Sementara Jokowi menanggapi putusan MK tahun 2024 dengan menyebut bahwa hal itu adalah proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#BalegDPR #Jokowi #PutusanMK2019 #PutusanMK2024 #JernihkanHarapan