Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada setelah putusan MK dinilai menggambarkan kepentingan elite penguasa yang terganggu. Partai politik yang mewakili wakil di DPR seharusnya bisa menindaklanjuti putusan MK.
Ketua The Constitutional Democracy Initiative, Consid Kholid Pasaribu pun mengkritik keras proses revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang saat ini tengah berlangsung.
Hal itu terlebih karena materi revisi yang menyimpang dari putusan MK. Lebih lanjut, menurutnya putusan MK menjadi terobosan di tengah kebuntuan politik yang diciptakan oleh para elite politik.
Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada setelah putusan MK dinilai menggambarkan kepentingan elite penguasa yang terganggu. Partai politik yang mewakili wakil di DPR seharusnya bisa menindaklanjuti putusan MK.
Ketua The Constitutional Democracy Initiative, Consid Kholid Pasaribu pun mengkritik keras proses revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang saat ini tengah berlangsung.
Hal itu terlebih karena materi revisi yang menyimpang dari putusan MK. Lebih lanjut, menurutnya putusan MK menjadi terobosan di tengah kebuntuan politik yang diciptakan oleh para elite politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#RivisiUUPilkada #MK #PutusanMK #JernihkanHarapan