Eks Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) AS Hikam menanggapi isu pemecatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari PKB. Ia menilai, masalah yang ada di antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus diselesaikan secara tabayyun.
"Kalau menurut saya, kalau istilah saya gunakan tradisi tabayyun antara PBNU dan PKB. Baik di NU maupun PKB untuk bertemu dengan pihak-pihak yang bersengketa secara pribadi-pribadi ini," ujar AS Hikam saat ditemui usai acara Silaturahmi Nasional Kader Penggerak bertema Penerapan Khittah NU dalam Politik Berkebangsaan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, (21/8/2024).
Lebih lanjut, AS Hikam yang merupakan mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Gus Dur ini mengatakan, tabayyun sebaiknya dilakukan secara diam-diam.
"Nah kalau ini dalam proses tabayyun ya diam-diam dulu lah. Nanti begitu sudah ada keputusan-keputusan baru di-share kepada media dan media tentu berhak membuat opini-opininya, analisis-analisisnya setelah itu," ujarnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Adil Pradipta
Eks Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) AS Hikam menanggapi isu pemecatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari PKB. Ia menilai, masalah yang ada di antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus diselesaikan secara tabayyun.
"Kalau menurut saya, kalau istilah saya gunakan tradisi tabayyun antara PBNU dan PKB. Baik di NU maupun PKB untuk bertemu dengan pihak-pihak yang bersengketa secara pribadi-pribadi ini," ujar AS Hikam saat ditemui usai acara Silaturahmi Nasional Kader Penggerak bertema Penerapan Khittah NU dalam Politik Berkebangsaan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, (21/8/2024).
Lebih lanjut, AS Hikam yang merupakan mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Gus Dur ini mengatakan, tabayyun sebaiknya dilakukan secara diam-diam.
"Nah kalau ini dalam proses tabayyun ya diam-diam dulu lah. Nanti begitu sudah ada keputusan-keputusan baru di-share kepada media dan media tentu berhak membuat opini-opininya, analisis-analisisnya setelah itu," ujarnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan