Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menilai, manuver DPR sangat memalukan. Bahkan menurut Firman, para partai politik ibarat sedang membunuh dirinya sendiri.
Hal itu disampaikan Firman merespons langkah DPR yang melakukan revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas persentase jumlah suara parpol dalam mengusung calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Diketahui, Baleg DPR RI justru menjadwalkan rapat kerja mendadak untuk merevisi UU Pilkada tersebut.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menilai, manuver DPR sangat memalukan. Bahkan menurut Firman, para partai politik ibarat sedang membunuh dirinya sendiri.
Hal itu disampaikan Firman merespons langkah DPR yang melakukan revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas persentase jumlah suara parpol dalam mengusung calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Diketahui, Baleg DPR RI justru menjadwalkan rapat kerja mendadak untuk merevisi UU Pilkada tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Sherly Puspita (Ervan)
Music by Metro - Yung Logos
#RevisiUUPilkada #PutusanMK #JernihkanHarapan