Soal Batas Usia di Pilkada, Istana: Pembuat Undang-Undang Cuma Satu
Kompas
Kompas.com - 21/08/2024, 19:28 WIB
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang, pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR)," tegas Hasan.
Jawaban tersebut disampaikan Hasan Nasbi saat ditanya apakah pemerintah akan mengikuti aturan yang dibuat DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon kepala daerah di pilkada.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang, pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR)," tegas Hasan.
Jawaban tersebut disampaikan Hasan Nasbi saat ditanya apakah pemerintah akan mengikuti aturan yang dibuat DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon kepala daerah di pilkada.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#SyaratPilkada #BatasUsiaPilkada #PutusanMK #JernihkanHarapan
Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/16052051/istana-beri-isyarat-lebih-sejalan-dengan-dpr-soal-syarat-usia-calon-kepala