Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Rapat UU Pilkada di DPR RI
Kompas
Kompas.com - 21/08/2024, 16:53 WIB
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap melakukan pengawalan saat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu (21/8/2024).
Rapat revisi UU Pilkada ini dilakukan secara mendadak, yang diduga untuk memberikan penafsiran soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pantauan Kompas.com, sejak rapat pertama pada pukul 10.00 WIB, penjagaan sekitar ruang Baleg DPR diperketat dengan kehadiran sejumlah personel Brimob dari Polri.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Abba Gabrillin
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap melakukan pengawalan saat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu (21/8/2024).
Rapat revisi UU Pilkada ini dilakukan secara mendadak, yang diduga untuk memberikan penafsiran soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pantauan Kompas.com, sejak rapat pertama pada pukul 10.00 WIB, penjagaan sekitar ruang Baleg DPR diperketat dengan kehadiran sejumlah personel Brimob dari Polri.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan