Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bahlil Jadi Ketum Golkar! Punya Kuasa Tunjuk Ketua Dewan Pembina

Ketua Pimpinan Sidang Musyawarah Nasional (Munas) Ke-11 Partai Golkar Adies Kadir menyebutkan, ketua umum (ketum) partai memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengurus partai dan siapa yang akan mengisi posisi Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan etik partai.

Selain itu, menurut Adies, ketua umum Partai Golkar juga berwenang menentukan atau mengubah jajaran kepengurusan partai.

Sebagaimana diketahui, Golkar sedang menggelar munas untuk menetapkan ketum baru setelah Airlangga Hartarto mundur.

Sejauh ini, Golkar memiliki calon ketum (caketum) tunggal yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahkan, Bahlil juga sudah ditetapkan sebagai Dewan Formatur Tunggal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Inception by Aakash Gandhii

#JokoWidodo #Golkar #MunasGolkar #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/10344501/penunjukan-jabatan-dewan-pembina-golkar-jadi-kewenangan-ketum

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau