Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Golkar Bantah Tuduhan Rapat Baleg DPR untuk Anulir Putusan MK

Ketua DPP Golkar Dave Laksono membantah tuduhan bahwa rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR guna menganulir keputusan Mahmakamah Konsistusi (MK) terkait ambang batas (threshold) pencalonan Pilkada.

Bukan membatalkan, kami menyesuaikan, kata Dave Laksono dalam sesi wawancara di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pembahasan masih berlangsung, kita lihat dinamikanya seperti apa, karena masing-masing partai bisa menyampaikan pendapatnya, lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi atau Awiek, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat membahas RUU Pilkada.

Ia mengatakan, salah satu materi yang akan dibahas adalah putusan MK Nomor 60 tentang ambang batas pencalonan Pilkada.

Adapun rapat Baleg ini berlangsung satu hari setelah putusan MK dibacakan, yang membuat PDI-P dan Anies Baswedan digadang-gadang bisa maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#Golkar #PutusanMK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau