Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Megawati Tahu Lebih Dulu soal Putusan MK daripada Kader PDI-P

Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara nomor 60 sebelum anggota lain.


Hal itu diungkapkan Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).


"Saya kira, bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita. Jadi kalau soal itu, enggak usah diragukan, ya," ujar dia.


Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, Megawati langsung memberikan arahan khusus pasca-adanya putusan MK tersebut. 


Namun, Deddy enggan memberitahu secara rinci apa arahan khusus yang dimaksud.


"Ada (arahan khusus), tapi kan tidak mungkin saya kasih tahu nanti tidak khusus lagi arahannya," kata Deddy.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin  


#PDIP #Megawati #Megawati Soekarnoputri #Pilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau