Megawati Tahu Lebih Dulu soal Putusan MK daripada Kader PDI-P
Kompas
Kompas.com - 21/08/2024, 10:40 WIB
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara nomor 60 sebelum anggota lain.
Hal itu diungkapkan Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
"Saya kira, bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita. Jadi kalau soal itu, enggak usah diragukan, ya," ujar dia.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, Megawati langsung memberikan arahan khusus pasca-adanya putusan MK tersebut.
Namun, Deddy enggan memberitahu secara rinci apa arahan khusus yang dimaksud.
"Ada (arahan khusus), tapi kan tidak mungkin saya kasih tahu nanti tidak khusus lagi arahannya," kata Deddy.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara nomor 60 sebelum anggota lain.
Hal itu diungkapkan Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
"Saya kira, bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita. Jadi kalau soal itu, enggak usah diragukan, ya," ujar dia.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, Megawati langsung memberikan arahan khusus pasca-adanya putusan MK tersebut.
Namun, Deddy enggan memberitahu secara rinci apa arahan khusus yang dimaksud.
"Ada (arahan khusus), tapi kan tidak mungkin saya kasih tahu nanti tidak khusus lagi arahannya," kata Deddy.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#PDIP #Megawati #Megawati Soekarnoputri #Pilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan