PDI-P: MK Kembali Waras, Tak Lagi Mahkamah Keluarga
Kompas
Kompas.com - 21/08/2024, 06:53 WIB
DPP PDI-P mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah meneken putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Dedy Sitorus mengatakan, MK telah mengembalikan marwahnya seperti sedia kala.
“Kita bersyukur hari ini dapat kado dari MK setelah dulu dibajak menjadi Mahkamah Keluarga. Hari ini MK kembali pada kewarasan,” ujar dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Dedy mengatakan, putusan MK nantinya akan membuat Pilkada di berbagai daerah lebih demokratis.
DPP PDI-P mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah meneken putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Dedy Sitorus mengatakan, MK telah mengembalikan marwahnya seperti sedia kala.
“Kita bersyukur hari ini dapat kado dari MK setelah dulu dibajak menjadi Mahkamah Keluarga. Hari ini MK kembali pada kewarasan,” ujar dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Dedy mengatakan, putusan MK nantinya akan membuat Pilkada di berbagai daerah lebih demokratis.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#PDIP #KPU #PKPU #Pilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan