Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Pencatutan NIK Dharma-Kun, Mahfud Md: KPU Salah Meloloskan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024.


Mahfud mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersalah karena tetap meloloskan Dharma-Kun.


Namun, menurut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bergerak mengusut pencatutan itu. KPU jelas bersalah. Kan mestinya diteliti dulu kan? Tapi oke lah sekarang KPU menghindar, nunggu Bawaslu. Ya nunggu Bawaslu, kan memang harus Bawaslu yang meneliti kebenaran ini atau tidak, kata Mahfud saat ditemui di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Looping Ascent - Joel Cummins


#PencatutanNIKDharma-Kun #MahfudMD #KPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau