Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkumham Supratman Diminta Jokowi Selesaikan RUU Koperasi dalam 2 Bulan Menjabat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk menyelesaikan Revisi Undang-Undang Perkoperasian selama menjabat sampai akhir masa kabinet.

Adapun Supratman menggantikan Yasonna Laoly.

"Tetapi, perhatian Bapak presiden adalah menyangkut Undang-Undang Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Oleh karena itu, kami akan kerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham, BPHN, dan Dirjen PP untuk segera komunikasi dengan parlemen," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Selasa (20/9/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#Menkumham #SupratmanAndiAgtas #Jokowi #ReshuffleKabinet #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau