Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gus Yahya hingga Menag Yaqut Tak Diundang Muktamar PKB

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya hanya akan mengundang kader partai aktif dalam Muktamar VI di Bali, Sabtu (24/8/2024) dan Minggu (25/8/2024).

Dhakiri menyatakan, tak bakal mengundang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy dan eks politisi PKB yang saat ini merupakan Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie.

Ia mengungkapkan, empat orang itu sudah bukan bagian dari PKB. Selain itu, berbagai pernyataan yang disampaikan justru mendegradasi PKB di depan publik.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelina Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Grut - Patrick Patrikios

#PKB #MuktamarPKB #PBNU #GusYahya #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/15414391/gelar-muktamar-pkb-tak-undang-gus-yahya-gus-yaqut-hingga-lukman-edy

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau