Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
3 Hakim PN Surabaya Diperiksa KY Lima Jam Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim pemeriksa untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak bersalah sehingga dibebaskan dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap korban Dini Sera Afrianti.

Majelis Hakim terdiri dari Ketua Erintuah Damanik serta dua anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo menjalani pemeriksaan secara tertutup selama hampir lima jam, dengan meminjam tempat di Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (19/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Cavalry by Aakash Gandhii

#KomisiYudisial #RonaldTannur #DiniSeraAfrianti #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau