Supratman Bantah Waktu Reshuffle Kabinet Dianggap Janggal
Kompas
Kompas.com - 19/08/2024, 13:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada kejanggalan terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Hal itu ia sampaikan usai menandatangani surat pengunduran diri di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (19/8/2024).
Ia menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Menurut dia, reshuffle sah saja dilakukan Jokowi apabila masih menjabat sebagai Presiden.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Abba Gabrillin
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada kejanggalan terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Hal itu ia sampaikan usai menandatangani surat pengunduran diri di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (19/8/2024).
Ia menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Menurut dia, reshuffle sah saja dilakukan Jokowi apabila masih menjabat sebagai Presiden.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#supratmanandiagtas #reshufflekabinet #jokowidodo #JernihkanHarapan