Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Supratman Bantah Waktu Reshuffle Kabinet Dianggap Janggal

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada kejanggalan terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Hal itu ia sampaikan usai menandatangani surat pengunduran diri di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (19/8/2024).

Ia menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

Menurut dia, reshuffle sah saja dilakukan Jokowi apabila masih menjabat sebagai Presiden.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#supratmanandiagtas #reshufflekabinet #jokowidodo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau