Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini Usai Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) hari ini, usai mendapatkan remisi.

Tampak Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, dengan senyum lebar serta melambaikan tangan kepada awak media.

Usai keluar, Jessica langsung dibawa ke dalam mobil untuk menuju ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Menurut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kliennya mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendapatkan remisi total selama 58 bulan 30 hari.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra. Eduar menyebut Jessica mendapatkan remisi total 58 bulan 30 hari.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Nursita Sari


#JessicaKumalaWongso #JessicaBebas #JessicaMendapatRemisi #JessicaBebasUsaiDapatRemisi #KasusKopiSianida #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau