Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024). Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida.

Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut. Dalam putusan sidang pada Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Lantas, seperti apa rekap perjalanan kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: I Putu Gede Rama Paramahamsa
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:
Kurt - Cheel
High Noon - Track Tribe

#JessicaWongso #KasusKopiSianida #KopiSianida #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/25/171500965/kembali-mencuat-ini-perjalanan-kasus-kopi-sianida-jessica-wongso-2016-silam?page=all

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau