Harvey Moeis Alirkan Rp 3,15 Miliar Uang Korupsi Timah ke Sandra Dewi, untuk Apa Saja?
Kompas
Kompas.com - 15/08/2024, 16:21 WIB
Harvey Moeis disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI telah mengalirkan uang korupsi Timah ke rekening istrinya, Sandra Dewi yang nilainya mencapai Rp 3,15 miliar.
Jaksa membeberkan aliran uang korupsi Harvey tidak hanya ke Sandra Dewi, tetapi juga ke rekening adiknya, serta adik istrinya.
Jaksa dalam dakwaannya juga merinci uang-uang tersebut mengalir ke rekening istri Harvey itu untuk apa saja.
Selain pembelian hingga pelunasan sejumlah properti, uang-uang korupsi Harvey Moeis juga digunakan untuk membeli perhiasan hingga puluhan tas mewah milik Sandra Dewi.
JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendakwa Harvey Moeis, atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," kata Jaksa pada Kejaksaan Agung RI, Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa Penulis : Irfan Kamil Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Harvey Moeis disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI telah mengalirkan uang korupsi Timah ke rekening istrinya, Sandra Dewi yang nilainya mencapai Rp 3,15 miliar.
Jaksa membeberkan aliran uang korupsi Harvey tidak hanya ke Sandra Dewi, tetapi juga ke rekening adiknya, serta adik istrinya.
Jaksa dalam dakwaannya juga merinci uang-uang tersebut mengalir ke rekening istri Harvey itu untuk apa saja.
Selain pembelian hingga pelunasan sejumlah properti, uang-uang korupsi Harvey Moeis juga digunakan untuk membeli perhiasan hingga puluhan tas mewah milik Sandra Dewi.
JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendakwa Harvey Moeis, atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," kata Jaksa pada Kejaksaan Agung RI, Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Raging Streets - SefChol
#HarveyMoeis #Timah #SandraDewi #Korupsi #KorupsiTimah #PTTimah #SandraDewiHarveyMoeis #UangKorupsiHarveyMoiseKeSandraDewi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/15/07595471/miliaran-rupiah-duit-timah-dari-harvey-moeis-mengalir-ke-sandra-dewi?page=all#page2