Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ramai-ramai Mengkritik Aturan BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab

Semua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka putri tidak mengenakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Padahal, pada saat latihan, ada 18 orang yang mengenakan jilbab. Belakangan, terungkap bahwa para anggota Paskibraka itu melepas jilbab karena mengikuti aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka putri pun menuai banyak kritik. Kepala BPIP Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf. Namun, Yudian mengeklaim BPIP tidak memaksa anggota Paskibraka melepas jilbab.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Dimas Nanda Krisna

#jilbabpaskibraka #BPIP #PPI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau