Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Ungkap Harvey Moeis Dkk Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Bukan Rp 271 Triliun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, tindakan Harvey Moeis telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.


Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat dakwaan kasus dugaan korupsi komoditas timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024).


Jaksa mengatakan, Rp 300 triliun itu berdasarkan hasil laporan audit penghitungan kerugian negara tindak pidana korupsi komoditas timah.


Selain itu, jaksa mengatakan, tak hanya Harvey Moeis yang diduga merugikan negara, tapi juga ada beberapa pihak yang diduga ikut dalam tindakan korupsi.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#HarveyMoeis #KorupsiTimah #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau