Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman soal Pembatalan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 dibatalkan.

Hal itu tertuang dalam putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Dalam amar putusan dijelaskan bahwa PTUN hanya mengabulkan sebagian guatan yang dilayangkan oleh Anwar Usman.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Broken - Patrick Patrikios

#PTUNJakarta #PTUNKabulkanGugatanAnwarUsman #MahkamahKonstitusi #AnwarUsman #Suhartoyo #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/20190491/ptun-kabulkan-gugatan-anwar-usman-suhartoyo-tidak-sah-jadi-ketua-mk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau