PPN Naik Jadi 12 Persen, Cari Kerja Bisa Makin Sulit
Kompas
Kompas.com - 13/08/2024, 21:38 WIB
Rencana pemerintah untuk mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi menciptakan sejumlah efek rembetan. Salah satunya ialah penurunan penciptaan lapangan kerja.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan tarif PPN akan mengurangi minat masyarakat untuk mengkonsumsi barang-barang bersifat sekunder serta tersier.
Hal ini selaras dengan harga barang dan jasa yang akan mengalami kenaikan pasca tarif PPN naik.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rully R. Ramli Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Rencana pemerintah untuk mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi menciptakan sejumlah efek rembetan. Salah satunya ialah penurunan penciptaan lapangan kerja.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan tarif PPN akan mengurangi minat masyarakat untuk mengkonsumsi barang-barang bersifat sekunder serta tersier.
Hal ini selaras dengan harga barang dan jasa yang akan mengalami kenaikan pasca tarif PPN naik.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Drop - Anno Domini Beats
#PPNNaik #TarifPPNNaik #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/08/12/160700226/ppn-naik-jadi-12-persen-cari-kerja-bisa-makin-sulit-