Kejagung Bantah Panggil Airlangga Hartarto soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Kompas
Kompas.com - 13/08/2024, 19:40 WIB
Kejaksaan Agung membantah informasi terkait instansinya memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal kasus dugaan korupsi minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan Airlangga.
"Kemarin kan saya sudah sampaikan, saya juga baru tahu karena media yang sudah ramai," kata Harli di Gedung Kejagung, Selasa (13/8/2024).
Harli menegaskan bahwa hingga Selasa sore, Kejagung tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Airlangga.
"Karena kita sudah sampai 17.30 WIB, ada enggak diperiksa?" ujar Harli.
Kejaksaan Agung membantah informasi terkait instansinya memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal kasus dugaan korupsi minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan Airlangga.
"Kemarin kan saya sudah sampaikan, saya juga baru tahu karena media yang sudah ramai," kata Harli di Gedung Kejagung, Selasa (13/8/2024).
Harli menegaskan bahwa hingga Selasa sore, Kejagung tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Airlangga.
"Karena kita sudah sampai 17.30 WIB, ada enggak diperiksa?" ujar Harli.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nicholas Ryan
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#AirlanggaHartarto #Kejagung #JernihkanHarapan